Kejari Surabaya Bakar Barang Bukti Kejahatan
SURABAYA – Karena tak mungkin digunakan lagi, barang bukti (BB) dari 87 tindak pidana senilai ratusan juta rupiah musnah dibakar di halaman Kantor Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal, kemarin (17/7). Selain produk-produk bajakan, jumlah barang bukti narkoba dan psikotropika mendominasi.
Pembakar barang bukti tersebut, antara lain, Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ronny F. Sompie, Kajari Surabaya Abdul Aziz, Wawali Surabaya Arif Afandi, serta wakil dari Depag Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, dan Dinas Kesehatan Surabaya.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya Roch Adi Wibowo menjelaskan, pemusnahan itu dilakukan untuk BB yang tidak bisa dimanfaatkan lagi. Misalnya, narkoba dan psikotropika.
Lain halnya dengan BB berbentuk barang yang masih bermanfaat. Misalnya, mobil yang tidak bertuan dilelang. “Hasil lelang dimasukkan ke kas negara,” ucapnya.
Setelah membakar barang bukti, Kejari Surabaya kemarin melakukan bakti sosial ke Yayasan Yatim Piatu Al Iklas di kawasan Tanjungsari. Dalam kesempatan itu, kejaksaan membagi-bagikan sembako dan alat tulis. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Adhiyaksa pada 22 Juli mendatang.
Sumber : Jawa Pos
