<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kejarisurabaya.com</title>
	<atom:link href="http://kejarisurabaya.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kejarisurabaya.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Feb 2010 07:24:07 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Buronan Kejaksaan : Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/buronan-kejaksaan-hesham-al-warraq-dan-rafat-ali-rizvi/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/buronan-kejaksaan-hesham-al-warraq-dan-rafat-ali-rizvi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2010 07:06:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[buron]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=1036</guid>
		<description><![CDATA[Sehubungan dengan penyidikan tindak pidana korupsi dalam penempatan secara tidak benar atas surat-surat berharga valas milik PT. Bank Century Tbk pada perusahaan-perusahaan investasi di luar negeri yang mengakibatkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sehingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) haru melakukan penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp 6,7 Trilyun yang mengakibatkan kerugian keuangan/perekonomian negara [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/buronan.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1037" title="buronan" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/buronan.jpg" alt="buronan" width="525" height="250" /></a>Sehubungan dengan penyidikan tindak pidana korupsi dalam penempatan secara tidak benar atas surat-surat berharga valas milik PT. Bank Century Tbk pada perusahaan-perusahaan investasi di luar negeri yang mengakibatkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sehingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) haru melakukan penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp 6,7 Trilyun yang mengakibatkan kerugian keuangan/perekonomian negara sebesar Rp 3.11 Trilyun atas nama tsk : HESHAM AL-WARRAQ dan RAFAT ALI RIZVI,  dengan identitas sbb ;<span id="more-1036"></span><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/HESHAM.jpg"></a></p>
<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/HESHAM1.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-1047" title="HESHAM" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/HESHAM1-194x300.jpg" alt="HESHAM" width="194" height="300" /></a>Nama lengkap    : HESHAM AL-WARRAQ<br />
Tempat Tgl lahir    : Cairo<br />
Umur / TTL    : 51 th / 12 April 1958<br />
Jenis Kelamin    : Laki-laki<br />
Kebangsaan     : Uni Emirat Arab<br />
T. Tinggal    :    : Kingdom Tower 20”/floor Riyadh, 11622, Kingdom 0f Saudi Arabia ;<br />
First Gulf Asia Holding Ltd , off Shore Group Chambars PO Box CB 12751, Nassau, New Providence, Bahamas ;<br />
50 Raffles Places # 34-04-05, Singapore Lane Tower, Singapore 048623, Phone +65-65334869<br />
Agama        :    -<br />
Pekerjaan    :    : Presiden Commissioner of PT Bank Century<br />
Shareholder of Bulf Asia Holding ;<br />
Vice Commisioner of PT Bank Century from  2006 to 2008<br />
Pendidikan     :    :  Western Illinois University</p>
<p>Nama lengkap    : RAFAT ALI RIZVI<a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/RAFATALIRIZVI.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-1039" title="RAFATALIRIZVI" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/RAFATALIRIZVI-252x300.jpg" alt="RAFATALIRIZVI" width="252" height="300" /></a><br />
Tempat Tgl lahir    : Pakistan<br />
Umur / TTL    : 50 th / 22 Oktober 1960<br />
Jenis Kelamin    : Laki-laki<br />
Kebangsaan     : Inggris<br />
T. Tinggal    :    :  First Gulf Asia Holding Ltd , off Shore Group Chambars PO Box CB 12751, Nassau, New Providence, Bahamas ;<br />
50 Raffles Places # 34-04-05, Singapore Lane Tower, Singapore 048623, Phone +65-65334869<br />
Agama         :    -<br />
Pekerjaan        :  Shareholder of PT Bank Century ;<br />
Shareholder of First Bulf Asia Holding ;<br />
Pendidikan    :    : University of Essex, Wivenhoe England</p>
<p>Dasar  :<br />
1.    SP. PENYIDIKAN DIR DIK. JAM PIDSUS No ; Print-71/F.2/Fd.1/09/2009 tgl 10 September 2009 dan<br />
2.    SP. PENYIDIKAN DIR DIK. JAM PIDSUS No ; Print-81/F.2/Fd.1/11/2009 Tgl 30 Nopemberi 2009.</p>
<p>Bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan kedua buron tersebut di atas diharapkan segera melaporkan kepada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI jalan Sultan Hasanudin no 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan nomor telepon (021) 7250 127 dan (021) 7250177.</p>
<p>Atau bisa juga menghubungi Call canter Kejaksaan Negeri Surabaya jalan Sukomanunggal Jaya no 1 Surabaya dengan nomor telepon (031) 713 4444</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fburonan-kejaksaan-hesham-al-warraq-dan-rafat-ali-rizvi%2F&amp;linkname=Buronan%20Kejaksaan%20%3A%20Hesham%20Al%20Warraq%20dan%20Rafat%20Ali%20Rizvi"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/buronan-kejaksaan-hesham-al-warraq-dan-rafat-ali-rizvi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejari Surabaya Tetapkan Dosen Tersangka P2SEM</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-surabaya-tetapkan-dosen-tersangka-p2sem/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-surabaya-tetapkan-dosen-tersangka-p2sem/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2010 04:33:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[p2sem]]></category>
		<category><![CDATA[unitomo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=1032</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menetapkan Rudi Setyono, dosen sebuah perguruan tinggi di Surabaya, sebagai tersangka penggelapan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ade Tajudin Sutiawarman, menjelaskan, Rudi merupakan satu komplotan dengan dua dosen lainnya, I Komang Ivan dan Amirullah yang sama-sama menjadi makelar pencairan dana [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/unitomo.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-1033" title="unitomo" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/unitomo-300x142.jpg" alt="unitomo" width="300" height="142" /></a>Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menetapkan Rudi Setyono, dosen sebuah perguruan tinggi di Surabaya, sebagai tersangka penggelapan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).<span id="more-1032"></span></p>
<p>Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ade Tajudin Sutiawarman, menjelaskan, Rudi merupakan satu komplotan dengan dua dosen lainnya, I Komang Ivan dan Amirullah yang sama-sama menjadi makelar pencairan dana dari seseorang berinisial BS.</p>
<p>&#8220;Dia sebagai perantara di Universitas Empat Lima Surabaya yang menerima hibah P2SEM sebesar lima persen dari seluruh dana yang di cairkan tersangka,&#8221; kata Ade.</p>
<p>Dana yang dicairkan tersangka untuk Unpatma dibagi untuk enam lembaga penerima dengan nilai mencapai sekitar Rp2,4 miliar.</p>
<p>Dari dana itu, lembaga penerima hanya mendapatkan sekitar Rp136 juta atau hanya lima persen.</p>
<p>Sedangkan tersangka Rudi menerima sebanyak 25 persen dari seluruh anggaran tersebut. Sementara 70 persen sisanya diberikan kepada BS yang sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan.</p>
<p>Dalam kasus ini, Rudi juga bertindak sebagai pelaksana kegiatan. &#8220;Namun dari kegiatan yang diajukan dalam proposal banyak yang fiktif,&#8221; katanya.</p>
<p>Kalau pun kegiatannya itu ada, lanjut dia, tidak tercantum dalam proposal dan nilainya jauh lebih rendah sehingga tujuan tersangka semata-mata hanya ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.</p>
<p>&#8220;Uang Rp136 juta itu kami sita sebagai barang bukti, kemudian kami juga mengamankan surat perjanjian (MoU) antara Unpatma dan tersangka. Kemudian juga dokumen lainnya, termasuk diantaranya proposal dan laporan pertanggungjawaban,&#8221; katanya.</p>
<p>Akibat perbuatannya itu, Rudi dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fkejari-surabaya-tetapkan-dosen-tersangka-p2sem%2F&amp;linkname=Kejari%20Surabaya%20Tetapkan%20Dosen%20Tersangka%20P2SEM"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-surabaya-tetapkan-dosen-tersangka-p2sem/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejaksaan Surabaya Selidiki Kasus Dugaan Korupsi SPSI</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/kejaksaan-surabaya-selidiki-kasus-dugaan-korupsi-spsi/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/kejaksaan-surabaya-selidiki-kasus-dugaan-korupsi-spsi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Feb 2010 02:20:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[spsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=1028</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri Surabaya meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan DPC Konfederasi SPSI Kota Surabaya senilai Rp 120 juta dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kita mengambil langkah proyustisi setelah dalam penyelidikan ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan dalam penggunaan dana hibah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Fadil Zumhana.
Tindak pidana korupsi ini bermula saat SPSI [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/buruh.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1029" title="buruh" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/buruh.jpg" alt="buruh" width="525" height="250" /></a>Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri Surabaya meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan DPC Konfederasi SPSI Kota Surabaya senilai Rp 120 juta dari penyelidikan ke penyidikan.<span id="more-1028"></span></p>
<p>“Kita mengambil langkah proyustisi setelah dalam penyelidikan ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan dalam penggunaan dana hibah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Fadil Zumhana.</p>
<p>Tindak pidana korupsi ini bermula saat SPSI menerima dana hibah APBD 2009 pada 4 Februari 2009 sebesar Rp 175 juta. Dana itu turun setelah SPSI mengajukan proposal kegiatan Forum Komunikasi dan Konsultasi sebesar Rp 262.950.000 di Hotel Garden Palace selama dua hari dengan peserta 1.340 orang.</p>
<p>Dari jumlah dana yang diajukan tersebut, SPSI menerima dana hibah sebesar Rp 130 juta saja. Namun, setelah diselidiki, ternyata kegiatan itu fiktif. Kegiatan itu hanya dilakukan sehari dengan biaya sekitar Rp 6 juta saja ditambah biaya lain-lain senilai Rp 4 juta sehingga negara dirugikan Rp 120 juta.</p>
<p>&#8220;Kita akan periksa pihak yang terlibat, diantaranya berinisial IS,&#8221; pungkas Kajari Surabaya.</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fkejaksaan-surabaya-selidiki-kasus-dugaan-korupsi-spsi%2F&amp;linkname=Kejaksaan%20Surabaya%20Selidiki%20Kasus%20Dugaan%20Korupsi%20SPSI"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/kejaksaan-surabaya-selidiki-kasus-dugaan-korupsi-spsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejari Surabaya Sidik Korupsi di BPN</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-surabaya-sidik-korupsi-di-bpn/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-surabaya-sidik-korupsi-di-bpn/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Feb 2010 02:25:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pidum]]></category>
		<category><![CDATA[bpn]]></category>
		<category><![CDATA[bumn]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pt sier]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=1024</guid>
		<description><![CDATA[Kejaksaan Negeri Surabaya meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II karena melakukan penyimpangan perpanjangan perpanjangan HGB atas tanah HPL yang dikelola PT SIER selaku BUMN.
&#8220;Ada salah satu investor berinisial K yang mendapatkan surat perpanjangan tidak sesuai prosedur,&#8221; kata Kajari Surabaya, Fadil Zumhana didampingi Kasi Intelijen, Dedy [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/bpn.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-1025" title="bpn" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/bpn-300x142.jpg" alt="bpn" width="300" height="142" /></a>Kejaksaan Negeri Surabaya meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II karena melakukan penyimpangan perpanjangan perpanjangan HGB atas tanah HPL yang dikelola PT SIER selaku BUMN.<span id="more-1024"></span></p>
<p>&#8220;Ada salah satu investor berinisial K yang mendapatkan surat perpanjangan tidak sesuai prosedur,&#8221; kata Kajari Surabaya, Fadil Zumhana didampingi Kasi Intelijen, Dedy Irawan Virantama, Senin (22/2/2010).</p>
<p>Menurut Dedy, kronologis penyimpangan ini terjadi ketika masa Hak Guna Bangunan investor itu sudah habis pada 2008, sesuai PP 40/1996 perpanjangan HGB harus memenuhi syarat-syarat tertentu terutama adanya Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI), namun investor ini tidak berkenan melakuakn perjanjian ini padahal masanya sudah habis.</p>
<p>Anehnya, proses pengelolaan lahan tetap berlanjut hingga pada bulan Oktober 2009 terbit surat perpanjangan dan pada bulan November terbit sertifikat namun masih ada di BPN dan belum diberikan ke investor tersebut.</p>
<p>Akan tetapi, investor ini sudah memiliki salinan fotokopi sertifikat itu dan sudah dilegalisir dan dipergunakan dalam sidang perdata. &#8220;Dengan demikian ada peristiwa hukum yang mana prosedur penerbitan sertifikat telah menyimpang,&#8221; kata Dedy.</p>
<p>Dengan adanya penyimpanagn ini tetutnya negara dirugikan sekitar Rp 600 miliar karena seharusnya PT SIER mendapatkan 4,5 persen selaku pengelolah lahan di kawasan industri.</p>
<p>sumber : <a href="http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum%20&amp;%20Kriminal/2010-02-22/57405/__Kejari_Surabaya_Sidik_Korupsi_di_BPN" target="_blank">beritajatim</a></p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fkejari-surabaya-sidik-korupsi-di-bpn%2F&amp;linkname=Kejari%20Surabaya%20Sidik%20Korupsi%20di%20BPN"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-surabaya-sidik-korupsi-di-bpn/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mantan Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka P2SEM</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/mantan-anggota-dprd-jatim-ditetapkan-tersangka-p2sem/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/mantan-anggota-dprd-jatim-ditetapkan-tersangka-p2sem/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Feb 2010 01:56:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[lambertus wajong]]></category>
		<category><![CDATA[p2sem]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=1018</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri Surabaya menetapkan Lambertus L Wajong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat). Mantan ketua fraksi Partai Golkar DPRD Jatim periode 2004-2009 itu diduga memakai dana P2SEM sebesar Rp 1,2 miliar.
Surat penetapan tersangka Lambertus yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPD Partai Golkar Jatim itu ditandatangani [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/gedung-dprd-jatim.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1019" title="gedung-dprd-jatim" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/gedung-dprd-jatim.jpg" alt="gedung-dprd-jatim" width="525" height="250" /></a>Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri Surabaya menetapkan Lambertus L Wajong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat). Mantan ketua fraksi Partai Golkar DPRD Jatim periode 2004-2009 itu diduga memakai dana P2SEM sebesar Rp 1,2 miliar.<span id="more-1018"></span></p>
<p>Surat penetapan tersangka Lambertus yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPD Partai Golkar Jatim itu ditandatangani Kepala Kejari Fadil Zumhana pada Jumat (19/2/2010) setelah Kejari Surabaya menemukan bukti kuat tindak pidana korupsi.</p>
<p>“Tersangka diduga telah melakukan pemotongan atas dana P2SEM yang disalurkan ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim,” ujar Kepala Kejari Fadil Zumhana.</p>
<p>Berdasarkan penyelidikan tim khusus Kejari Surabaya, tersangka mengutus orang kepercayaannya menemui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPN Veteran Jatim dan menjanjikan akan membantu pendanaan melalui dana P2SEM.<a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/lambertus-l-wajong.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1021" title="lambertus-l-wajong" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/lambertus-l-wajong.jpg" alt="lambertus-l-wajong" width="171" height="236" /></a></p>
<p>Ada tujuh proposal kegiatan senilai Rp 1,9 miliar. Penawaran itu disertai dengan perjanjian jika dana cair, langsung dipotong untuk pemberi rekomendasi. LPPM cukup tanda tangan dan stempel. Proposal itu disetujui semua, namun dana yang diterima LPPM cuma Rp 700 juta, dengan rincian Rp 450 juta untuk pelatihan pembuatan minuman di Malang dan Rp 250 juta dilakukan kegiatan sejenis di dekat kampus. Sedangkan sisanya sebesar Rp 1,2 miliar tidak ada catatannya.</p>
<p>Ditambahkan Fadil, pihak Kejari Surabaya akan terus mengembangkan kasus ini sebab belakangan ini juga diketahui jika pihak kampus juga diduga memotong dana sebesar Rp 700 juta itu.Penyidik Kejari memeriksa peserta pelatihan menemukan fakta peserta diberi fee Rp 20.000. Padahal, laporannya Rp 200.000.</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fmantan-anggota-dprd-jatim-ditetapkan-tersangka-p2sem%2F&amp;linkname=Mantan%20Anggota%20DPRD%20Jatim%20Ditetapkan%20Tersangka%20P2SEM"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/mantan-anggota-dprd-jatim-ditetapkan-tersangka-p2sem/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejari Temukan Penyelewengan Dana BOPDA Rp 1,4 Miliar</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-temukan-penyelewengan-dana-bopda-rp-14-miliar/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-temukan-penyelewengan-dana-bopda-rp-14-miliar/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Feb 2010 11:44:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[bopda]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=1015</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menemukan dugaan penyelewengan dana hibah yang dilakukan SMK I Ketintang sebesar Rp 1,4 miliar. Karena itu, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bopda ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

&#8220;Kita telah temukan tindak pidananya sehingga kita tingkatkan ke penyidikan,&#8221; kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Dedy Irwan Virantama, kepada wartawan di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/smkn1sby.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1014" title="smkn1sby" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/smkn1sby.jpg" alt="smkn1sby" width="530" height="250" /></a>Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menemukan dugaan penyelewengan dana hibah yang dilakukan SMK I Ketintang sebesar Rp 1,4 miliar. Karena itu, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bopda ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.<br />
<span id="more-1015"></span></p>
<p>&#8220;Kita telah temukan tindak pidananya sehingga kita tingkatkan ke penyidikan,&#8221; kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Dedy Irwan Virantama, kepada wartawan di Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya, Surabaya, Jumat (19/2/2010).</p>
<p>Bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh sekolahan tersebut ada beberapa item yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tidak ada laporan pertanggung jawabannya (LPJ), di antaranya adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK), renovasi fisik bangunan di lingkungan sekolah, pengadaan sarana dan prasarana sekolah.</p>
<p>Kejari Surabaya juga menemukan penyimpangan LPJ badan usaha yang melakukan pembangunan pengadaan. &#8220;Pihak sekolah meminjam nama sekitar 10 CV untuk pembayaran pajak. Tapi para pemilik CV ini mengaku tidak pernah melakukan pengerjaan di sekolah tersebut,&#8221; ungkap Dedy.</p>
<p>Diakuinya, penemuan penyelewengan dana BOPDA ini membuat sekolah-sekolah penerima hibah banyak yang mengembalikan dananya. &#8220;Banyak sekolah yang kita periksa dan banyak pula mereka yang akan mengembalikan,&#8221; kata Dedy.</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fkejari-temukan-penyelewengan-dana-bopda-rp-14-miliar%2F&amp;linkname=Kejari%20Temukan%20Penyelewengan%20Dana%20BOPDA%20Rp%201%2C4%20Miliar"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-temukan-penyelewengan-dana-bopda-rp-14-miliar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejari Bidik UPN Veteran, Terkait Dana P2SEM Rp 1,9 Miliar</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-bidik-upn-veteran-terkait-dana-p2sem-rp-19-miliar/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-bidik-upn-veteran-terkait-dana-p2sem-rp-19-miliar/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Feb 2010 05:59:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[p2sem]]></category>
		<category><![CDATA[upn]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=1010</guid>
		<description><![CDATA[SURABAYA &#8211; Makin panjang daftar kampus yang diusut kejaksaan terkait dengan dugaan penyimpangan dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM). Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menemukan indikasi penyelewengan dana Rp 1,9 miliar yang disalurkan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.

Temuan itu ditetapkan dalam surat perintah penyidikan yang ditandatangani Kepala [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/kejari-upn.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1011" title="kejari-upn" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/kejari-upn.jpg" alt="kejari-upn" width="525" height="250" /></a>SURABAYA &#8211; Makin panjang daftar kampus yang diusut kejaksaan terkait dengan dugaan penyimpangan dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM). Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menemukan indikasi penyelewengan dana Rp 1,9 miliar yang disalurkan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.<br />
<span id="more-1010"></span><br />
Temuan itu ditetapkan dalam surat perintah penyidikan yang ditandatangani Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana. Dalam surat itu, disebutkan Kejari Surabaya telah menemukan peristiwa hukum dalam penggunaan dana hibah dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2008.</p>
<p>Fadil saat dimintai keterangan membenarkan hal tersebut. Menurut dia, berdasar hasil penyelidikan tim khusus pemberantasan tindak pidana korupsi, ada penyelewengan uang negara. &#8220;Sekarang sudah disidik,&#8221; tutur dia kepada Jawa Pos kemarin (18/2).</p>
<p>Ade Tajudin Sutiawarman selaku ketua tim khusus kejari itu mengatakan, berdasar penyidikan, diketahui lembaga penelitian di kampus tersebut mengajukan proposal ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim melalui seorang makelar. Sesuai dengan data yang didapat, kampus itu mengajukan tujuh proposal kegiatan dengan nilai Rp 1,9 miliar.</p>
<p>Makelar itulah yang mengusahakan agar dana tersebut cair. Mulai menyusun proposal, membuat kerangka kebutuhan biaya, hingga menentukan jenis dan lokasi kegiatan. &#8220;Semua proposal yang diajukan disetujui,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Di antara tujuh proposal yang diajukan, hanya dua proposal dana kegiatan yang diserahkan kepada LPPM. Jumlahnya Rp 700 juta. Rinciannya, uang Rp 450 juta digunakan untuk pembuatan minuman khas daerah di Malang dan sisanya, Rp 250 juta, untuk kegiatan serupa di Rungkut.</p>
<p>Berdasar temuan penyidik, uang Rp 450 juta tidak diserahkan semua. Makelar memotongnya 60 persen. Sisanya digunakan untuk melaksa­nakan kegiatan. &#8220;Kegiatan menjadi ala kadarnya. Sebab, uangnya sudah berkurang,&#8221; ucap Ade.</p>
<p>Hal tersebut dibuktikan oleh temuan penyidik yang terjun langsung ke Malang untuk meninjau lokasi kegiatan. Hasilnya, berdasar keterangan saksi, terungkap kegiatan tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam proposal. Sementara itu, uang Rp 250 juta masih diselidiki.</p>
<p>Sementara itu, Kepala LPPM UPN Veteran Achmad Fauzi menyatakan tidak tahu-menahu soal pengajuan proposal tersebut. &#8220;Saya pejabat baru, Mas, tidak tahu sebelumnya,&#8221; terangnya. Dia mengatakan memegang jabatan itu sejak Februari tahun ini, sedangkan kasus P2SEM muncul pada November 2008.</p>
<p>Sementara itu, Rektor UPN Veteran Teguh Soedarto membenarkan bahwa kampusnya mengajukan proposal untuk P2SEM. Hanya, dia tidak mendata jumlah proposal yang diajukan. &#8220;Yang kami tahu, hanya diterima untuk dua kegiatan, di Rungkut dan Malang,&#8221; ungkap dia.</p>
<p>Mantan ketua LPPM itu juga mengatakan tidak tahu-menahu tentang pemotongan dana hibah tersebut. Sebab, saat cair, uang langsung diserahkan kepada dosen yang mengajukan proposal. Setahu dia, semua ke­giatan sudah dilakukan sebagaimana mestinya. Buktinya, dia menerima laporan pelaksanaan kegiatan.<br />
Sumber : <a href="http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&amp;nid=118225" target="_blank">Jawa Pos</a></p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fkejari-bidik-upn-veteran-terkait-dana-p2sem-rp-19-miliar%2F&amp;linkname=Kejari%20Bidik%20UPN%20Veteran%2C%20Terkait%20Dana%20P2SEM%20Rp%201%2C9%20Miliar"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-bidik-upn-veteran-terkait-dana-p2sem-rp-19-miliar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejari Surabaya Panggil Ratusan Kepala Sekolah</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-surabaya-panggil-ratusan-kepala-sekola/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-surabaya-panggil-ratusan-kepala-sekola/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Feb 2010 00:30:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Intelijen]]></category>
		<category><![CDATA[bopda]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=995</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya – Kejaksaan Negeri Surabaya memanggil ratusan Kepala Sekolah penerima dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda), Jumat (5/2/2010). 
Mereka dimintai keterangan terkait dengan keterlambatan penyerahan SPj Bopda yang seharusnya sudah diserahkan Desember kemarin.
“Intinya dalam pertemuan tersebut adalah tatap muka sekaligus untuk mengetahui sejauh mana SPj yang mereka buat,” kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Dedy Irawan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/tut-wuri-handayani-dalam.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1001" title="tut-wuri-handayani-dalam" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/tut-wuri-handayani-dalam.jpg" alt="tut-wuri-handayani-dalam" width="285" height="282" /></a>Surabaya – Kejaksaan Negeri Surabaya memanggil ratusan Kepala Sekolah penerima dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda), Jumat (5/2/2010). <span id="more-995"></span></p>
<p>Mereka dimintai keterangan terkait dengan keterlambatan penyerahan SPj Bopda yang seharusnya sudah diserahkan Desember kemarin.</p>
<p>“Intinya dalam pertemuan tersebut adalah tatap muka sekaligus untuk mengetahui sejauh mana SPj yang mereka buat,” kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Dedy Irawan Virantama.</p>
<p>Para kepala sekolah SD, SMP dan SMA se Surabaya ini cukup antusias menghadiri undangan Kejari. Buktinya jumlah ruangan yang sudah disediakan tidak mampu menampung banyaknya yang datang.</p>
<p>Beberapa undangan terpaksa menunggu di luar. Akibatnya pertemuan yang pada intinya adalah proses penggalian data dugaan penyimpangan dana Bopda ini harus dilakukan dua kali.</p>
<p>Dedy mengatakan hasil dari pertemuan tersebut sungguh di luar dugaan. Dari perkiraan ada sekitar 154 kepala sekolah yang belum menyerahkan SPj, ternyata sudah banyak yang menyerahkan.</p>
<p>Pada pertemuan tersebut diketahui kalau sudah banyak yang menyerahkan,hanya tinggal beberapa sekolah saja yang belum.“Untuk yang belum ini kami minta tinggal di tempat ini sebentar,tapi saya belum tahu berapa jumlahnya” tandas Dedy saat ditemui usai pertemuan tersebut.</p>
<p>Terkait dengan penemuan penyimpangan dana Bopda sebelumnya, Dedy mengaku kalau jumlahnya tidak banyak. Hanya berkisar antara Rp10-25 juta. Namun untuk memastikan semua jumlah kerugian Negara akibat penyalahgunaan anggaran itu, masih dilakukan pengkajian lebih lanjut.</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fkejari-surabaya-panggil-ratusan-kepala-sekola%2F&amp;linkname=Kejari%20Surabaya%20Panggil%20Ratusan%20Kepala%20Sekolah"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/kejari-surabaya-panggil-ratusan-kepala-sekola/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua Dosen PTS Jadi Tersangka Penyimpangan Uang (P2SEM)</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/dua-dosen-pts-jadi-tersangka-penyimpangan-uang-p2sem/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/dua-dosen-pts-jadi-tersangka-penyimpangan-uang-p2sem/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2010 02:38:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[p2sem]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=990</guid>
		<description><![CDATA[
SURABAYA &#8211; Keterlibatan dunia kampus dalam dugaan penyimpangan uang program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) makin jelas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menetapkan kalangan kampus sebagai tersangka. Kali ini adalah dua dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di kawasan timur Surabaya.

Hal itu tertuang dalam surat penetapan yang diteken Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana bertanggal 29 Januari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/kejari-p2sem-kampus.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-991" title="kejari-p2sem-kampus" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2010/02/kejari-p2sem-kampus-300x245.jpg" alt="kejari-p2sem-kampus" width="300" height="245" /></a><br />
SURABAYA &#8211; Keterlibatan dunia kampus dalam dugaan penyimpangan uang program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) makin jelas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menetapkan kalangan kampus sebagai tersangka. Kali ini adalah dua dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di kawasan timur Surabaya.<br />
<span id="more-990"></span><br />
Hal itu tertuang dalam surat penetapan yang diteken Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana bertanggal 29 Januari 2010. Dalam surat itu disebutkan bahwa dua dosen berinisial H dan A ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana hibah tersebut.</p>
<p>Temuan dua tersangka itu hanya berselang seminggu setelah lembaga Adhyaksa di Jalan Sukomanunggal itu menyatakan menyidik penggunaan dana P2SEM di empat kampus. Fadil mengatakan, dua tersangka tersebut ditetapkan setelah tim khusus penanganan tindak pidana korupsi melakukan gelar perkara atas temuan bukti korupsi.</p>
<p>Dalam gelar perkara itu, tim khusus memaparkan semua temuan yang didapat setelah melakukan penyidikan selama seminggu. Hasilnya, ditemukan bukti penyimpangan cukup kuat yang dilakukan dua dosen itu. &#8220;Karena kami pandang cukup bukti, kami tetapkan tersangka,&#8221; jelas Fadil.</p>
<p>Kasi Pidsus Kejari Surabaya Ade Tajudin Sutiawarman menambahkan, dua tersangka tersebut adalah makelar P2SEM di kampus-kampus. Berdasar penyidikan diketahui bahwa H menyimpangkan uang P2SEM yang diajukan STIBA dan STKIP BIM. Sementara itu, A menjadi tersangka karena menyalahgunakan uang yang cair ke ASMI.</p>
<p>Modus penyimpangannya, pada saat awal pengajuan proposal dua dosen itu mendatangi kampus-kampus. Mereka menawarkan uang bantuan ke para petinggi kampus tanpa harus bersusah payah. &#8220;Tersangka memberikan syarat-syarat khusus,&#8221; kata Ade.</p>
<p>Dia menjelaskan, kampus cukup memberikan persetujuan dengan cara membubuhkan tanda tangan dalam proposal pengajuan. Proposal itu dibuat tersangka sendiri, baik jenis kegiatan, besar uang yang dibutuhkan, maupun lokasi pelaksanaan program kegiatan.</p>
<p>Tersangka memberi catatan bahwa tidak semua uang yang cair dialirkan ke kampus. Lembaga akademis tersebut hanya mendapat fee sebesar 5 persen dari total dana yang cair. Sisanya diserahkan kepada tersangka. &#8220;Bilangnya ke kampus, uang itu digunakan untuk melaksanakan program,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Jaksa asal Subang itu menyatakan, berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa uang tersebut tidak digunakan untuk melaksanakan kegiatan selayaknya tertulis dalam proposal. Ada program yang dilaksanakan sebagian, tapi ada juga program yang tidak dilaksanakan sama sekali.</p>
<p>Dari pemeriksaan beberapa pejabat kampus setingkat rektor diketahui bahwa mereka tidak terlibat dalam penggunaan dana. Pejabat teras STIBA dan STKIP BIM menyatakan tidak tahu-menahu soal uang tersebut.</p>
<p>Mereka lantas menyebut nama H yang selama ini sering datang ke kampus. H itulah yang meminta kampus mengajukan proposal. STIBA mengajukan Rp 1,15 miliar tapi hanya terima Rp 57,5 juta. Sisanya, Rp 1,09 miliar, dibawa tersangka.</p>
<p>STKIP BIM mengajukan dana Rp 950 juta, tapi hanya menerima Rp 47,5 juta. Sisanya juga dibawa H. Sementara itu, ASMI menyebut nama A. Dosen itu telah menyuruh kampus yang berada di Tandes tersebut untuk mengajukan proposal senilai Rp 425 juta. Setelah cair, kampus hanya terima Rp 21 juta. Sisanya dibawa tersangka A.</p>
<p>Ade mengatakan, saat ini dirinya masih mengembangkan penyidikan untuk mencari bukti-bukti lain. &#8220;Ini masih sementara. Sangat mungkin tersangka bertambah,&#8221; ucapnya.<br />
Sumber : <a href="http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&amp;nid=114860" target="_blank">Jawa pos</a></p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fdua-dosen-pts-jadi-tersangka-penyimpangan-uang-p2sem%2F&amp;linkname=Dua%20Dosen%20PTS%20Jadi%20Tersangka%20Penyimpangan%20Uang%20%28P2SEM%29"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/dua-dosen-pts-jadi-tersangka-penyimpangan-uang-p2sem/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Korupsi di PD Pasar Surya Berlangsung Bertahun-tahun</title>
		<link>http://kejarisurabaya.com/berita/korupsi-di-pd-pasar-surya-berlangsung-bertahun-tahun/</link>
		<comments>http://kejarisurabaya.com/berita/korupsi-di-pd-pasar-surya-berlangsung-bertahun-tahun/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2010 01:23:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kejari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[pd pasar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejarisurabaya.com/?p=986</guid>
		<description><![CDATA[Dugaan penyimpangan dana di PD Pasar Surya semakin kuat. Buktinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Jaksa memastikan bahwa ada pejabat PD Pasar Surya yang terlibat dalam kasus korupsi itu.

Peningkatan status perkara tersebut ditandatangi oleh Kepala Kejari Fadil Zumhana kemarin (26/1). Setelah masuk ranah penyidikan, kini fokus jaksa adalah mencari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2009/11/pasar.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-907" title="pasar" src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/uploads/2009/11/pasar-300x241.jpg" alt="pasar" width="300" height="241" /></a>Dugaan penyimpangan dana di PD Pasar Surya semakin kuat. Buktinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Jaksa memastikan bahwa ada pejabat PD Pasar Surya yang terlibat dalam kasus korupsi itu.<br />
<span id="more-986"></span><br />
Peningkatan status perkara tersebut ditandatangi oleh Kepala Kejari Fadil Zumhana kemarin (26/1). Setelah masuk ranah penyidikan, kini fokus jaksa adalah mencari tersangka dan barang bukti kasus itu.</p>
<p>Kasi Pidsus Kejari Surabaya Ade Tajudin Sutiawarman mengatakan, pihaknya menemukan adanya kerugian negara dalam kasus itu. &#8220;Bahkan, kerugian tersebut berlangsung selama bertahun-tahun. Cuma, baru ketahuan sekarang,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut dia, korupsi terjadi saat pedagang di pasar yang dikelola PD Pasar Surabaya melakukan investasi stan. Awalnya, PD Pasar berencana mengembangkan pasar dengan menambah jumlah stan. Di antaranya, pengembangan di salah satu pasar kawasan Surabaya timur.</p>
<p>Pedagang yang ingin mendapatkan jatah stan harus menyetorkan sejumlah uang ke seorang pejabat. Sebagai tanda jadi, pedagang yang sudah menyetor tadi diberi tempat berjualan sementara. Bentuknya berupa bangunan lapak di depan pasar.</p>
<p>Namun, janji itu tak pernah terlaksana. Pedagang yang menyetor uang tetap berjualan di lapak selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Selain itu, dana yang disetorkan ternyata tidak masuk ke kas PD Pasar, melainkan diembat oleh si pejabat penerima uang.</p>
<p>&#8220;Uang itu digunakan untuk kepentingan sendiri,&#8221; tegas Ade. Karena tidak disetorkan, pemkot kehilangan potensi keuntungan. Di situlah, muncul kerugian negara.</p>
<p>Selain itu, ditemukan adanya pungli oleh pejabat. Pungli tersebut dilakukan dengan cara me-mark up uang investasi stan. Si pejabat minta nilai yang jauh lebih besar hingga tiga kali lipat dari harga stan yang sebenarnya.</p>
<p>Ade mencontohkan, jika harga stan sebenarnya Rp 200 juta, pedagang diminta membayar investasi hingga Rp 500 juta. &#8220;Uang itu juga tidak disetorkan ke kas PD Pasar,&#8221; ucap pria yang juga ketua tim khusus pengusutan tindak pidana korupsi tersebut.</p>
<p>Dia mengatakan, praktik tersebut terjadi hampir di seluruh unit PD Pasar Surya. Hanya, hingga kemarin lembaga Adhyaksa di Jalan Sukomanunggal itu belum mengumumkan calon nama tersangka.</p>
<p>Seperti diberitakan, Kejari Surabaya menerima laporan dari pedagang mengenai pungli sewa stan. Pedagang merasa dibohongi karena mereka tidak kunjung mendapat stan. Padahal, mereka sudah berinvestasi di PD Pasar Surya yang nilainya hingga ratusan juta rupiah.<br />
Sumber : <a href="http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&amp;nid=113783" target="_blank">Jawapos</a></p>
<p>Foto : ilustrasi</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkejarisurabaya.com%2Fberita%2Fkorupsi-di-pd-pasar-surya-berlangsung-bertahun-tahun%2F&amp;linkname=Korupsi%20di%20PD%20Pasar%20Surya%20Berlangsung%20Bertahun-tahun"><img src="http://kejarisurabaya.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejarisurabaya.com/berita/korupsi-di-pd-pasar-surya-berlangsung-bertahun-tahun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
