Kejaksaan Klaim Selamatkan Rp 3,4 T
JAKARTA - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mengklaim, pihaknya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,4 triliun dan USD 18 ribu pada Januari 2008 hingga Maret 2009. "Untuk 2009, dana tersebut belum termasuk data dari kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia," kata dia, ...
Read More
