Beri Penyuluhan Agar Para Siswa Tahu Tindakan Hukum


SURABAYA - Tindak pidana yang dilakukan pelajar masih marak. Masalahnya, tak semua siswa memahami aspek hukum. Pada masa usia transisi, pendidik merasa perlu menanamkan kesadaran hukum agar sejalan dengan program peningkatan disiplin mengenai tata krama pergaulan di sekolah.

Hal itulah yang kemarin dilaksanakan di SMP Negeri 1 Surabaya. Sekolah di Jalan Pacar tersebut merangkul Kejaksaan Negeri Surabaya untuk memberikan penyuluhan serta penerangan hukum. ”Waktu anak-anak di luar sekolah lebih banyak daripada jam belajar di sekolah. Penyuluhan hukum ini diharapkan bisa menata diri mereka selama bergaul di luar sekolah,” jelas Kepala SMPN 1 Mochtar.

Pelatihan yang diselenggarakan OSIS itu diikuti siswa SBI (sekolah berstandar internasional), pengurus OSIS, dan para ketua kelas. ”Nanti wakil dan ketua kelas itu yang akan menyosialisasikan kepada teman-teman di kelasnya,” kata Mokhtar.

Dalam pembinaan itu, siswa diberi pengertian tentang apa itu tindak pidana, deskripsi dari pelecehan seksual terhadap anak, penanganan kasus, hukuman bagi pelanggar hukum, hingga arti dari atribut yang dikenakan para jaksa di pengadilan. Siswa juga diberi pengertian tentang remisi atau pengurangan masa tahanan, denda kurungan, dan lainnya. Acara tersebut dikemas dengan santai agar para siswa tidak bosan.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Dedy Irwan Virantama berpesan kepada siswa bahwa ilmu yang akan menentukan masa depan seseorang. Sebab, dengan ilmu orang dapat menjadi berguna bagi keluarga, masyarakat, dan negara.

Dia tak menampik bahwa perkara anak nakal di Surabaya pada 2008 masih cukup tinggi. Belum sampai pertengahan September sudah tercatat 96 kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku. Di antara jumlah itu, tindak pidana pencurian menduduki posisi teratas (rata-rata 70 persen tiap bulan). Diikuti perjudian (15 persen), penyalahgunaan psikotropika (10 persen), dan kekerasan (5 persen).

Dedy berharap, dari sinergi sekolah dengan kejari itu, tercipta ketertiban umum. Sebab, banyak pelajar yang belum tahu hukuman bagi para pemakai narkoba. ”Kami menargetkan kejahatan anak bisa turun. Karena itulah pentingnya menyosialisasikan hukum sejak dini,” ungkap pria asal Malang tersebut.

Kejari Surabaya berencana menjadikan SMP Negeri 1 sebagai pilot project posko hukum. Di posko itu, peserta didik bisa melakukan simulasi penegakan hukum, lengkap dengan kostum jaksa, penasihat hukum, serta hakim. Kejari juga menyerahkan buku UU No 3/1997 tentang Peradilan Anak, UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak masing-masing 20 eksemplar.

Sumber : Jawapos

Kejari Surabaya Beri Penyuluhan Hukum ke Pelajar SMP Kejari Mulai Ujicoba Call Center

No comments yet

Leave a Reply





XHTML: You can use these tags: