Kejaksaan Janji Tuntaskan Perkara Mangkrak
SURABAYA - Peringatan hari antikorupsi kemarin seolah menjadi milik kejaksaan. Hampir seluruh petinggi “korps penuntut umum” di Surabaya kemarin turun untuk menggelar aksi simpatik pemberantasan korupsi. Tema yang mereka usung kali ini adalah “Saatnya Utamakan Kejujuran.”
Sayang, pada saat memperingati hari antikorupsi itu, kejaksaan di Surabaya justru punya banyak tanggungan perkara korupsi, bahkan sebagian di antaranya terkesan mangkrak. Padahal, beberapa perkara tersebut sudah ditangani sejak setahun lalu. Sebut saja korupsi Pasar Induk Agrobis (PIA) Jemundo, Sidoarjo Rp 56 miliar yang diusut Kejati Jatim..
Meski penyelidikan kasus itu merupakan edisi II, hingga kini Kejati belum dapat melimpahkan kasus itu ke pengadilan. Mereka terkendala lamanya hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebab, hasil audit BPKP dasar untuk mengetahui berapa banyak kerugian negara.
Penyidik sejatinya sudah menemukan bentuk perbuatan melawan hukum dalam kasus itu. Beberapa upaya signifikan sudah ditempuh dengan menetapkan para tersangka. Namun, kemampuan jaksa tampaknya masih sebatas itu.
Terkait dengan mangkraknya sejumlah perkara korupsi itu, Kepala Kejati Jatim Zulkarnain mengaku lebih fokus pembenahan internal. “Melalui hari korupsi ini, saya menginstruksikan kepada semua jajaran agar tidak coba-coba melakukan korupsi. Kami tidak akan segan-segan menindak,” ancam Zulkarnaen.
Mantan Kajati Kalimantan Selatan itu meminta para pimpinan di jajaran kejati maupun kejari mengawasi anak buahnya. Itu merupakan langkah pencegahan sebelum tindak pidana korupsi terjadi. “Salah satu upaya pencegahan adalah melalui keteladanan tindakan maupun ucapan dari pimpinan,” ujarnya.
Zulkarnaen menambahkan, demi menangkal terjadinya korupsi, jangan sampai terbentuk pola pikir untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara.
“Contoh yang terdekat adalah bagaimana mengelola anggaran. Dengan tertib anggaran, kita bisa belajar untuk tidak korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, peringatan hari antikorupsi kemarin juga ditandai dengan aksi simpatik di Tunjungan Plaza. Dipelopori Kejari, kemarin (9/12), beberapa pejabat pemkot, pelajar, Cak dan Ning Suroboyo serta karang taruna menggelar aksi damai di pintu barat TP III, depan Cafe Coffee Bean. Dalam aksi tersebut, hadir Kajari Surabaya Abdul Aziz, Wakil Wali Kota Arif Affandi, Direktur Pakuwon Group (pengelola TP) Sutandi Purnomosidi, dan beberapa pejabat lainnya.
Aksi tersebut dimulai pukul 13.00. Untuk menarik perhatian pengunjung mal, sekelompok perempuan cantik membagi sekitar 200 bunga dan stiker yang berisi himbauan Antikorupsi. di dalam stiker itu juga tercantum nomor call center yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan terjadinya dugaan korpsi. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti korps kejaksaan.
Selain pembagian bunga dan stiker, mereka juga menyajikan hiburan musik akustik dari Versi Accoustic. Sesuai dengan tema acara, kelompok musik tersebut juga membawakan lagu-lagu bertema anti korupsi.
Pemilihan mal sebagai salah satu tempat aksi bukan tanpa alasan. Menurut Kepala Kejari Surabaya Abdul Azis, dipilihnya mal sebagai tempat aksi bukan tanpa alasan.
“Banyak kalangan yang berada di mal. Mulai dari rakyat kecil hingga pejabat,” ujarnya.
Menurut Azis, di tempat itu punya nilai kerawanan tinggi dalam melakukan korupsi. Misalnya untuk tempat negosiasi pejabat yang ingin memainkan tender proyek. “Pemberantasan korupsi harus melibatkan banyak pihak. Mulai aparatur negara, pihak swasta, dan masyarakat. Aksi ini juga kami tujukan untuk menggalang komitmen bersama seperti itu,” tandasnya.
Sumber : Jawa Pos
Komentar Terakhir