Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti
SURABAYA - Barang-barang bukti kejahatan terbakar habis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jl Raya Sukomanunggal, kemarin (19/12/2008). Kejari memusnahkan ganja, sabu-sabu, ribuan ekstasi, VCD-DVD porno dan bajakan, serta uang palsu. Jumlah barang bukti turun, tetapi perkara yang ditangani meningkat.
Pemusnahan kali ini merupakan yang pertama sejak kejari pindah kantor dari Jalan Kasuari ke Jalan Raya Sukomanunggal pada 9 Mei 2008. Kajari Surabaya Abdul Aziz menyebutkan, pemusnahan kemarin meliputi barang bukti (BB) 280 perkara kejahatan di Kejari Surabaya. Semua sudah berkekuatan hukum tetap. Yang mendominasi adalah 247 perkara psikotropika dan 20 narkotik. “Pembakaran BB ini merupakan eksekusi perkara pada enam bulan terakhir,” kata dia.
Menurut mantan kepala bagian tata usaha Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung itu, pemusnahan dilaksanakan agar tidak ada kesan BB disalahgunakan. Selain itu, mencegah penyusutan atau hilangnya BB akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Azis menambahkan, jumlah perkara terkait eksekusi BB kali ini meningkat dibandingkan dengan pemusnahan sebelumnya pada 18 April 2008 ketika masih berada di kantor lama, Jalan Kasuari. Ketika itu, kejari memusnahkan BB dari 187 tindak kejahatan yang telah diputus pengadilan selama sepuluh bulan terakhir. Namun, volume BB, khususnya kasus psikotropika, turun.
“Ketika itu, kami memusnahkan 25 kg serbuk ekstasi yang disita dari pabrik ekstasi di Graha Famili. Dalam perkembangannya sampai sekarang, belum ada sesuatu yang mencolok,” tutur pria asal Lampung tersebut. Prosesi pemusnahan BB kemarin dihadiri Wali Kota Surabaya Bambang D.H., hakim senior Ade Komarudin dari pengadilan negeri (PN), dan wakil dinas kesehatan.
Sumber : Jawa Pos
Komentar Terakhir