Pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2009 bertempat di Sasana Baharudin Lopa Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung RI Muchtar Arifin, SH meresmikan Launching website Kejaksaan www.kejaksaan.go.id. Website ini merupakan pengembangan atau updating dari website Kejaksaan sebelumnya dengan menambahkan fitur-fitur baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi penting yang berkaitan dengan tugas Kejaksaan.
Lanjut…
PUTUSAN bebas terhadap Hengky Haryono, terdakwa kasus trafficking, pada 22 April lalu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya direspons Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Lembaga Adhyaksa di Jalan Sukomanunggal Nomor 1 itu telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Lanjut…
SURABAYA – Program kantin kejujuran di SMAN 5 Surabaya mendapatkan acungan jempol dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Jika di sejumlah sekolah merugi, kantin kejujuran di SMAN 5 tidak. Meski belum banyak menangguk keuntungan, kantin itu relatif bisa eksis.
Lanjut…
SURABAYA – Tuntas sudah penyidikan polisi terhadap kasus pungutan liar (pungli) uji kir yang melibatkan pegawai UPTD PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Wiyung dan pejabat teras Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Kemarin (14/5), mereka menyerahkan empat tersangka terakhir -yang merupakan para pejabat dan mantan pejabat dishub- ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Lanjut…
Kejaksaan Klaim Selamatkan Rp 3,4 T
JAKARTA – Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mengklaim, pihaknya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,4 triliun dan USD 18 ribu pada Januari 2008 hingga Maret 2009. “Untuk 2009, dana tersebut belum termasuk data dari kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia,” kata dia, Senin (11/5).
Lanjut…
admin 13 May 2009 Berita, Umum kejagung, republika
Ajukan Dana Rp 2,4 T, Kejagung Rencanakan Launching Sistem Online
Jakarta – Kejaksaan Agung mengusulkan dana anggaran tambahan sebanyak Rp 2,4 T kepada Menteri Keuangan. Dana tersebut digunakan untuk membantu penanganan kasus sistem online.
Lanjut…
Gratifikasi
Dikisahkan pada jaman Nabi Muhammad terdapat seorang pejabat penarik zakat di Distrik Bani Sulaim yang bernama Ibn al-Lutbiyyah. Pada prakteknya ia mengambil sedikit harta zakat yang dikumpulkannya yang ia klaim sebagai hadiah. Mendengar hal itu, Nabi memberi reaksi sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud, bahwa orang yang telah diangkatnya sebagai pejabat maka jika ia menerima sesuatu yang di luar gajinya adalah tindakan korupsi.
Lanjut…
Pelajaran Dari Vonis Salah
Devid Eko Prianto dan Imam Hambali a.k.a Kemat meringkuk di penjara karena vonis hakim menyatakan mereka terbukti membunuh Asrori yang mayatnya ditemukan di kebun tebu, Jombang. Maman Sugianto alias Sugik, teman mereka, tengah menjalani peradilan untuk kasus yang sama.
Lanjut…