Ajukan Dana Rp 2,4 T, Kejagung Rencanakan Launching Sistem Online
Jakarta - Kejaksaan Agung mengusulkan dana anggaran tambahan sebanyak Rp 2,4 T kepada Menteri Keuangan. Dana tersebut digunakan untuk membantu penanganan kasus sistem online.
“Kita ingin capai agar penanganan kasus baik pidana korupsi, pidana umum dan penanganan online pengaduan masyarakat,” kata Jaksa Agung Hendarman Supanji dalam rapat Kerja dengan DPR di gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/5/2009).
Dijelaskan Hendarman, pihaknya hingga kini masih membangun proyek tersebut. Rencananya, sistem tersebut akan dilaunching pada 25 Mei 2009 mendatang.
“Ini tidak bisa asal-asalan, karena untuk online ke seluruh Indonesia,” paparnya.
Sejauh ini, program tersebut baru akan dilaksanakan di wilayah wewenang Kejati Jakarta dan Kejati Banten. Lebih lanjut, dana Rp 2,4 T itu juga akan digunakan renumerasi kejaksaan dan pembangunan perumahan staf di kejaksaan.
“Tapi mengenai renumerasi belum ada titik temu antara kejaksaan dan Menpan. Tim yang mengkaji sudah ada tapi belum ada hasil,” ungkapnya.
Mengenai alokasi anggaran tambahan yang dimintakan, Hendarman mengaku, sudah melakukan pembahasan dengan pihak Ditjen Anggaran Depkeu. Akan tetapi hingga kini pihaknya belum mendapat jawaban dari Menteri Keuangan mengenai berapa besar dana yang akan diterima kejaksaan.
Sumber : Detik.com