Buronan Kejaksaan Achmad Muharam bin Muhammad Bahar
Achmad Muharam bin Muhammad Bahar dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Akibat perbuatan Achmad Muharam ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 2.817.731.000 (dua milyar delapan ratus
tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu ).
Lanjut…