Buronan Kejaksaan Achmad Muharam bin Muhammad Bahar


Achmad Muharam bin Muhammad Bahar dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Akibat perbuatan Achmad Muharam ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 2.817.731.000 (dua milyar delapan ratus
tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu ).

Berikut identitas buronan dan posisi kasusnya :

Nama lengkap : Achmad Muharam bin Muhammad Bahar
Tempat Lahir : Sumedang
Umur/tanggal lahir : 52 tahun / 6 Oktober 1952
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : Bahari Kampung Baru I No 1 LK 1 RT 01/RW 03 Kel

Panjang Utara Kec Panjang Kota Bandar Lampung
Agama : Islam
Pekerjaan : Direktur CV Anugrah Mandiri
Pendidikan : SLTA

Posisi Kasus
-Bahwa terdakwa Achmad Muharam bin Muhammad Bahar direktur CV

Anugrah Mandiri selaku stock holder PT PUSRI PPD Lampung pada

waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan primer

dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu

korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang

ada padanya karena jabatan atau kedudukannya yang dapat merugikan

keuangan negara atau perekonomian negara.

Kerugian Negara
- Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut negara cq PT PUSRI

PPD Lampung,berdasarkan perhitungan BPKP Propinsi Lampung sesuai

dengan surat nomor LHA-116/PW.08/5/2004 tanggal 1 April 2004, telah

mengalami kerugian sebesar Rp 2.817.731.000 (dua milyar delapan ratus

tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu ) atau setidak-tidaknya

sejumlah itu.

Dalam sidang di tingkat PN Tanjungkarang,  terdakwa M. Achmad

Muharam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak

pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam Pasal 3 Undang-Undang

Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara 4 tahun dengan perintah agar

terdakwa ditahan dan membayar denda Rp50 juta, subsider 6 bulan

kurungan penjara. Terdakwa ditetapkan harus membayar uang pengganti

Rp2,271 miliar lebih. Jika dalam sebulan tidak dibayarkan, harta bendanya

disita kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti atau penjara

selama dua tahun.

Kejari Surabaya Tahan 2 Tersangka KUBE Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 8 M

No comments yet

Leave a Reply





XHTML: You can use these tags: