Danang Suryo Wibowo, Jaksa Prestasi Kolektor Piagam Asing
Berbagai cara memperlakukan piagam penghargaan. Kasi Datun Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo menjadikan piagam sebagai memorabilia yang menghiasi ruang kerjanya.
TAK kurang dari 30 piagam penghargaan dipajang di dinding ruang Kepala Seksi Tindak Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Danang Suryo Wibowo. Semua terbitan luar negeri.
Berbagai sertifikat penghargaan itu dibingkai rapi. ”Ini baru sebagian. Saya rencanakan semua dinding saya penuhi (piagam, Red),” ucap Danang sembari menunjuk piagam yang menumpuk di meja kerja dan belum dipigura.
Sertifikat tersebut diperoleh Danang dari berbagai tugas di beberapa negara. Jaksa 33 tahun itu memang berprestasi. Putra mantan Asisten Teritorial (Aster) KSAD Saurip Kadi tersebut menempati peringkat pertama pendidikan jaksa periode 2004.
Dia pernah menjadi staf tata usaha di pusdiklat Kejaksaan Agung (Kejagung), jaksa fungsional di Kejari Depok, Biro Hukum Kejagung, dan sejak November tahun lalu pria lajang tersebut menjabat Kasi Datun Kejari Surabaya.
Salah satu sertifikat penghargaan yang dinilai Danang istimewa adalah dari United States Department of Justice yang didapat pada Mei 2007. Dia mendapat kesempatan ke Amerika setelah berhasil melewati serangkaian tes. ”Kejagung biasanya punya program kerja sama untuk studi banding dengan kejaksaan negara lain,” jelasnya.
Sebelum mengirim wakil, Kejagung mengadakan seleksi terhadap para jaksa yang dinilai layak. Danang memperoleh nilai tertinggi. Maka, dialah yang dikirim ke Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training di Washington.
Meski menggunakan paspor biru, dia tak luput dari pemeriksaan ketat. ”Aparat di sana (Amerika, Red) sangat disiplin prosedur dan tak pandang bulu,” paparnya.
Tak berbeda dari orang lain, dia melewati pemeriksaan, mulai melepas sepatu, ikat pinggang, jam tangan, mengeluarkan isi dompet, hingga membongkar tas setiap transit di imigrasi bandara negara bagian.
”Itu saya alami di Bandara Ohio, Chicago, dan Washington,” kata peraih gelar Lex Lejubus Master (LLM), setingkat magister hukum (MH), dari perguruan tinggi di Amsterdam, Belanda, tersebut. Penghargaan yang kini menghiasi ruang kerjanya itu menjadi buah tangan paling berkesan bagi Danang.
Negara lain yang dikunjungi pria kelahiran Surabaya, 9 Desember 1976, tersebut antara lain negara-negara Uni Eropa seperti Belanda, Belgia, dan beberapa tetangganya.
Juga, belasan negara Asia seperti Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Makau, dan Tiongkok.
Berbagai pelatihan pernah diikuti alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu. Di antaranya, investigasi aliran dana teroris hingga pencucian uang. Kejahatan cyber, penanganan perdagangan manusia, sampai penyebaran informasi dan transaksi elektronik di berbagai negara.
Dia pun dianggap sebagai jaksa spesialis kasus terorisme. Saat menjabat jaksa fungsional, sejumlah perkara teroris dia tangani. Misalnya, terdakwa kasus peledakan bom oleh Abu Dujana, Abu Khotib dkk, serta Abu Irsyad yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 2007.
Karena dinilai menguasai materi terorisme, mantan Kasubag Kerja Sama Antar-Instansi Pemerintah di Biro Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) itu tak jarang didapuk menjadi pembicara di dalam negeri. Dia juga bertindak sebagai jaksa penuntut dalam kasus pembunuhan Amanda Devina, mahasiswi Universitas Trisakti, yang menggegerkan Jakarta pada 2004.
Pajangan piagam penghargaan itu, kata Danang, selain sebagai kebanggaan bahwa dirinya pernah mengikuti sejumlah even bertaraf internasional, juga merupakan kenangan. ”Saya sudah mengunjungi banyak negara,” ungkapnya.
”Saat senggang kerja, saya kadang menyempatkan diri memandang penghargaan ini. Rasanya kerja lebih semangat,” lanjut pria yang bulan depan melepas masa lajang itu.
Sumber : Jawa Pos