Gantikan Abdul Aziz, Fadil Jumhana Jabat Kajari Surabaya
SURABAYA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya kemarin (10/11) resmi berganti. Pejabat lama Abdul Azis menyerahkan kursi yang sudah didudukinya selama 1,5 tahun itu kepada Fadil Jumhana.
Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dengan dipimpin Kajati Jatim Mohammad Farella. Dia melepaskan lencana yang dikenakan Azis, lalu menyematkannya kepada Fadil.
Dalam sambutan, Farella meminta pejabat baru memprioritaskan penyelesaian perkara yang telah lama ngendon. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Kami tetapkan target waktu penyelesaiannya,” ungkap dia.
Menurut dia, mutasi adalah hal wajar. Sedangkan tetap berada dalam jabatan yang sama untuk waktu yang sangat lama malah aneh. Karena itu, dia meminta mutasi tersebut disikapi dengan positif.
Dalam sertijab itu, Farella menyumpah Fadil untuk tidak menerima hadiah dalam bentuk apa pun, khususnya yang terkait dengan perkara. Pria yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Agung tersebut juga diminta menjaga wibawa kejaksaan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah sertijab, Azis menyatakan senang karena punya pengalaman ditugaskan di Surabaya. Sayang, dia enggan menuturkan kesan-kesannya selama menjadi pucuk pimpinan lembaga Adhyaksa di Kota Pahlawan. “Doa orang Surabaya manjur-manjur,” ucapnya sambil berlalu.
Sementara itu, Fadil menyatakan siap menjalankan tugas yang diembankan kepada dirinya. Dia akan memprioritaskan perkara-perkara yang ngendon dan belum terselesaikan.
Hanya, dia belum bisa membeberkan kasus yang menjadi prioritas program kerjanya. “Saya perlu mempelajari dulu,” ujar ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus Bibit-Chandra itu. (sumber:jawapos)