Kajari Surabaya Terpaksa PP Jakarta-Surabaya
Kursi kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya kini dijabat Fadil Zumhana. Dia menggantikan Abdul Azis yang dipindahtugaskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Berikut wawancara Jawa Pos dengan Fadil yang juga ketua tim jaksa peneliti kasus Bibit-Chandra.
Apa persiapan Anda datang ke Surabaya?
Seharusnya, kalau masuk ke tempat baru, harus tahu situasi yang akan ditempati. Bagaimana karakternya? Tapi, masalah perkara di mana saja sama. Jenis kasusnya pun tidak beda dengan di tempat lainnya. Hanya kuantitasnya yang beda. Saya akan cepat pelajari itu.
Adakah prioritas jenis perkara yang ditangani?
Kalau kami ditugaskan, pasti sudah ada program dari Kejaksaan Agung tentang apa yang harus dilakukan jaksa di daerah. Semua jenis perkara saya atensi. Mulai pidum (pidana umum) sampai pidsus (pidana khusus). Bukan berarti perkara korupsi yang diprioritaskan. Tapi, perkara lainnya -seperti pencurian- juga. Yang penting bagaimana program kejaksaan bisa tercapai.
Apa yang pertama akan Anda lakukan?
Sesuai instruksi dari Pak Kajati, tunggakan penanganan perkara harus segera diselesaikan. Saya diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan semuanya. Saya akan melaksanakan amanat tersebut semampu saya bersama jajaran. Kami tentu melihat dulu bagaimana kondisi sebenarnya. Setelah itu, baru ditentukan jalan keluarnya. Saya juga berjanji memonitor penyelesaian tunggakan perkara ini.
Anda baru saja mengumpulkan seluruh jajaran kejari. Apa yang Anda sampaikan?
Saya hanya menekankan agar semuanya teliti dalam mengkaji berkas. Tidak ada pembedaan perkara pencurian ataupun korupsi. Semuanya harus benar-benar diteliti dengan baik. Tujuannya meminimalkan kesalahan. Saya juga tegaskan, saya akan melakukan perbaikan. Namun, bukan berarti yang lama tidak baik. Yang kemarin sudah baik, sekarang dibuat lebih baik lagi.
Kedatangan Anda di Surabaya lumayan menjadi perhatian, khususnya tekait kasus Bibit-Chandra?
Kebetulan saya memang ketua tim jaksa peneliti kasus Bibit-Chandra. Jabatan itu masih saya pegang sampai sekarang. Maka, mungkin saya harus bolak balik Jakarta-Surabaya untuk menjalankan tugas saya di sana sebagai jaksa peneliti.
Apa tidak mengganggu?
Saya sudah meminta izin dari Pak Kajati dan alhamdulillah diizinkan. Saya akan menikmati dalam menjalankan tugas di Surabaya. Saya bersyukur. Tidak semua orang bisa jadi Kajari Surabaya. Dan, tidak semua orang berkesempatan jadi jaksa peneliti. Karena itulah, saya bekerja sesuai dengan yang digariskan.
Kabarnya, Anda mengemban misi khusus di Surabaya. Sebab, aktor yang saat ini menjadi biang persoalan berasal dari Surabaya. Benarkah?
Penempatan orang tidak terkait dengan apa yang terjadi di daerah. Saya sungguh tidak tahu itu. Saya ditempatkan di Surabaya hanya kebetulan. Tidak ada perintah khusus. Saya di sini tidak ada kaitan dengan itu. (jawapos)