Kejari Mulai Ujicoba Call Center

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya membuka diri dengan mengenalkan layanan call center untuk menerima pengaduan dari masyarakat maupun berkonsultasi seputar masalah hukum. Layanan dengan nomor telepon 7314444 itu diujicoba, kemarin.

Lewat call center, masyarakat yang belum melek hukum dapat meminta informasi seputar masalah hukum yang ingin diketahuinya.

Mulai delik pemilu,kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelaporan masalah korupsi, konsultasi perkawinan,perceraian,pewarisan, konsultasi pertanahan,dan HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual atau hak merek/paten), masalah pidana umum, hingga perlindungan anak.

Kepala Kejari Surabaya, Abdul Aziz SH mengatakan, program call center ini masih dalam taraf uji coba. Program tersebut bertujuan meningkatkan kinerja dan mengembalikan kredibilitas kejaksaan selaku penegak hukum.

“Sesuai rencana Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Wisnu Subroto SH, pada tahun ini kejaksaan harus lebih aktif mendekati masyarakat,” ujarnya.

Untuk melayani masyarakat tersebut, kejari telah menyiapkan aparatnya yang akan menjawab pertanyaan dari masyarakat.

Seperti Dedy Irawan Virantama SH MH (kasi intel) untuk konsultasi delik pemilu, Suseno SH dkk untuk masalah KDRT, Sri Kuncoro SH dkk untuk pelaporan korupsi, Mulyono SH untuk perceraian, Setyo Pranoto SH dkk untuk pertanahan dan HaKI, serta Hendra Jaya SH dkk untuk perkara pidana umum.

Sebelumnya, kejari juga meluncurkan blogspot resmi kejaksaan yang dapat diakses di website http:/kejaksaannegerisurabaya.blogspot.com. Di situ ada kolom laporan dengan tajuk “Lapor Pak Jaksa!”
Sumber : Radar

Beri Penyuluhan Agar Para Siswa Tahu Tindakan Hukum Punya Masalah Dengan Hukum, Call Saja 731 4444

One comment

  1. masdwi
    #1

    Selamat bertugas P Fadil sebagai Kajari Surabaya………

Leave a Reply





XHTML: You can use these tags: