Kejari Periksa Kadinsos, Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Kube

SURABAYA – Pengusutan dugaan penyimpangan dana Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kecamatan Tambaksari menyentuh instansi pemerintah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang menyelidiki kasus itu memanggil Suharmanto, Plt kepala Dinas Sosial Pemkot Surabaya kemarin (3/3).

”Hari ini (kemarin, Red) kami mengundang kadis sosial untuk meminta keterangan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Dedy Irwan Virantama.

Suharmanto menuju institusi Adhyaksa di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya sekitar jam 10.00. Di ruang pemeriksaan lantai dua kejari dia dicecar 20 pertanyaan. Tak banyak keterangan dari Suharmanto saat meninggalkan ruang sekitar jam 15.00. Pejabat yang menggantikan kadinsos lama M. Munif sejak Februari 2009 itu membenarkan kedatangannya terkait program Kube. ”Saya baru saja menjabat tiga minggu,” kata Suharmanto.

Materi apa saja yang ditanyakan jaksa, dia mengaku tak hafal. Intinya, seputar penyaluran dana APBN Rp 1,5 miliar untuk Kube. Saat ditanya keterkaitan Munif, Suharmanto enggan berkomentar panjang. ”Kalau itu saya tidak tahu,” tukasnya.

Sumber Kejari Surabaya menyebutkan, Suharmanto mengaku belum paham masalah itu. ”Pemeriksaan sebatas pendalaman materi,” kata sumber tersebut.

Dugaan penyimpangan terungkap berdasarkan kejanggalan Dinsos ketika mengucurkan dana Kube sampai dua tahap. Tahap pertama, Rp 45 juta pada 2006 untuk rehabilitasi daerah kumuh. Tahap kedua Rp 300 juta untuk Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS). Masalah muncul saat dana tahap dua langsung disetor tanpa melalui pemkot.

Padahal, untuk mendapatkan dana, warga harus membentuk Kube. Jumlah anggota per Kubwe 10 orang. Sejak dikucurkan, banyak anggota yang belum menerima dana itu.

sumber : Jawa Pos

JHON REFRA alias JHON KEY Divonis 8 Bulan Penjara Ketua Kube Diperiksa 5 Jam

No comments yet

Leave a Reply





XHTML: You can use these tags: