Kejari Surabaya Panggil 10 Pedagang

Jaksa terus mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pasar-pasar di Surabaya. Setelah blusukan mencari data secara rahasia, jaksa mulai memanggil pedagang pasar. Mereka bakal ditanya seputar temuan jaksa di lapangan soal dugaan penyimpangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Dedy Irwan Virantaman saat ditanya Jawa Pos menyatakan, panggilan sudah dilayangkan pekan lalu. Ada sepuluh pedagang yang dipanggil. Mereka akan dimintai keterangan bersama-sama.

“Pemanggilan bersama itu ditujukan untuk menghindari jawaban mereka di-setting oleh oknum tertentu,” kata Dedy. Sepuluh pedagang itu, lanjut dia, berasal dari pasar yang berbeda. Namun, Dedy menolak menyebut rincian identitas mereka demi kepentingan penyelidikan.

Siapa yang mengintervensi? Dia juga menolak menyebut. Mereka, kata Dedy, berasal dari macam-macam pihak. Untunglah upaya itu sudah terdeteksi kejaksaan sehingga bisa diantisipasi.

Keterangan dari sepuluh pedagang tersebut nanti dicek silang dengan temuan-temuan dan keterangan sebelumnya. Keterangan mereka akan resmi menjadi dasar penyelidikan secara yuridis. Sayang, Dedy masih menolak merinci temuan dan keterangan apa itu. “Ya, salah satunya tentang adanya pungutan yang membebani pedagang, tetapi tidak ada dasar hukumnya,” tambah pria yang hobi renang tersebut.

Selama ini, pedagang rela-rela saja membayar karena tidak ingin aktivitas ekonomi mereka di pasar terganggu. Mereka hanya menggerutu karena penggunaan pungutan itu tidak jelas. “Kami juga memperdalam temuan soal uang sewa stan yang mekanismenya tidak jelas,” tambah Dedy.

Jawa Pos mendapatkan informasi dari tim penyelidik bahwa sebagian pedagang mengatakan dokumen sewa-menyewa tidak segera diberikan meski sudah membayar. Bahkan, ada pedagang yang baru menerima dokumen itu setelah kejaksaan turun mengusut. Uang sewa itu pun disebut-sebut tidak sampai sepenuhnya ke kas negara.

Dikonfirmasi hal tersebut, Dedy malah minta pengusutan jaksa tidak terlalu dipublikasikan. Alasannya, saat ini masih penyelidikan. “Kalau sedikit-sedikit diberitakan, nanti mereka (pelaku penyimpangan) tata-tata. Kami jadi sulit dapat data,” tuturnya.
Sumber : Jawa Pos

Kejari Surabaya Tetapkan 2 Tersangka KUBE Kejari Surabaya Tahan 2 Tersangka KUBE

No comments yet

Leave a Reply





XHTML: You can use these tags: