Kejari Surabaya Tetap Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi PD Pasar Surya
Meski sudah memeriksa petinggi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) dan beberapa kepala pasar, Kejaksaan Negeri Surabaya belum puas. Mereka terus mengumpulkan data terkait dugaan korupsi uang sewa stan di sejumlah pasar di Surabaya.
Tim penyidik Kejari Surabaya saat ini turun ke beberapa pasar yang ditengarai terjadi penyelewenangan uang sewa stan, misalnya Pasar Wonokromo, Tambah Rejo, dan Blauran.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya Dedy Irwan Virantama tak bersedia berkomentar terkait kabar turunnya tim jaksa penyidik dugaan korupsi dalam perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya itu.
“Masak intel disuruh bicara. Sudahlah kalau semua data sudah terkumpul dan kalau sudah ada tersangka, pastilah kami beritahu,” ujar Dedy, Kamis (19/11).
Namun menurut seorang jaksa yang juga terlibat dalam penyelidikan ini, operasi itu tetap berlangsung. “Kami saat ini sedang turun ke sejumlah pasar,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari memeriksa beberapa kepala pasar seperti Kepala Pasar Tambah Rejo, Mustofa, Kepala Pasar Blauran, Abidin, serta Kepala Pasar Wonokromo, Ombak Sutenang.
Pemeriksaan para kepala pasar ini terkait dugaan uang sewa stan dari pedagang yang tidak disetorkan ke kas PD Pasar Surya dan mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
Dedy sendiri beberapa waktu lalu juga mengatakan pihaknya belum terlalu menukik ke persoalan. “Dalam pemeriksaan ini, dia (Ombak Sutenang) ditanyai seputar mekanisme penyewaan di pasar tersebut,” ujar Dedy.
sumber : Surabaya Post