Pengambilan Sumpah Jabatan, Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Pejabat Eselon II Kejaksaan Republik Indonesia


Pada hari ini Selasa tanggal 12 Januari 2010 bertempat di Sasana Baharudin Lopa Kejaksaan Agung, Jaksa Agung RI Hendarman Supandji melantik dan mengambil sumpah Pejabat Eselon II Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu :

1.    R. HIMAWAN KASKAWA, SH.MH. Jabatan lama Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, jabatan baru Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

2.    D. ANDHI NIRWANTO, SH.MM. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, jabatan baru Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

3.    SOEDIBYO, SH. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

4.    POLTAK MANULLANG, SH. Jabatan lama Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

5.    I KETUT ARTHANA, SH. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, jabatan baru Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

6.    SULISTIYANINGDYAH, SH.MH. Jabatan Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

7.    NETTY FIRDAUS, SH. Jabatan lama Direktur Tata Usaha pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, jabatan baru Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

8.    Dr. FACHMI, SH.MH. Jabatn lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara, jabatan baru Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

9.    DONNY KADNEZAR IRDAN, SH.MH. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara.

10. YUSWA KUSUMAH AFFANDI BASRI, SH.MH. Jabatan lama Direktur Penanganan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

11. FIETRA SANI, SH. Jabatan lama Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

12. THOMSON SIAGIAN, SH. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, jabatan baru Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

13. Dr. DACHMER MUNTHE, SH,MH. Jabatan lama Inspektur Intelijen pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

14. B.D.NAINGGOLAN, SH. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, jabatan baru Inspektur Intelijen pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.

15. SUWARSONO, SH. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

16. SUGIYANTO, SH. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

17. T. SOFYAN OEBIT, SH.MH. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

18. H. AMINUR RASYID RAMBE, SH.MH. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, jabatan baru Staf Ahli pada Jaksa Agung RI.

19. MUH. BASRI AKIB, SH. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Jaksa Agung RI dalam Amanatnya antara lain mengatakan bahwa pada tahun 2010 ini Kejaksaan sedang dalam proses melaksanakan Reformasi Birokrasi secara total di segala aspek yang mencakup pembenahanan dan perbaikan struktur organisasi, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia untuk menciptakan Birokrasi Kejaksaan yang handal, profesional, bersih dan berwibawa dan untuk itu diperlukan ketekunan serta kesungguhan dari seluruh insan Adhyaksa untuk mengikuti secara seksama tahapan demi tahapan jalannya proses Reformasi Birokrasi agar tercipta pemahaman yang kuat dan utuh terhadap makna atau esensi Reformasi Birokrasi.

Oleh karena itu Jaksa Agung RI meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik agar senantiasa mengacu pada hasil Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2009 yang teraktualisasi dalam rumusan rekomendasi pada masing-masing bidang sehingga diharapkan infromasi yang diterima oleh jajaran Kejaksaan baik pusat maupun daerah merupakan informasi yang sama, tepat dan akurat, yang pada akhirnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan dapat berjalan secara simultan.

Selanjutnya untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian atau proses Reformasi Birokrasi Kejaksaan telah terlaksana sebagaimana yang diharapkan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Standard Operating Procedure (SOP) maka Jaksa Agung RI meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar bekerja secara sungguh-sungguh sesuai dengan job description dan mengembangkannya secara profesional sesuai dengan suasana atau kultur yang ada di lingkungan kerja masing-masing.

Kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung RI meminta untuk terus meningkatkan tugas dan fungsinya dalam kaitannya dengan pelaksanaan kesekretariatan di lingkungan kerja masing-masing sehingga akan menghasilkan sinergisitas hubungan yang efektif dan efisien pada seluruh jajarannya.

Kepada Inspektur Intelijen pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung RI meminta agar segera melakukan langkah-langkah pengawasan di bidang intelijen dengan menyusun program kerja berupa pembinaan, bimbingan dan pengamanan teknis bidang intelijen dan membeirkan petunjuk tertulis atas temuan penyimpangan dari laporan satuan kerja bidang intelijen.

Kepada Direktur Pra Penuntutan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung RI meminta agar pengendalian penanganan perkara tindak pidana umum benar-benar memperhatikan kelengkapan formil maupun materiil karena kecermatan dan ketelitian dalam tahap pra penuntutan merupakan prasyarat untuk mewujudkan keberhasilan pada tahap penuntutan.

Kepada Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung RI meminta agar tuntutan pidana perkara tindak pidana korupsi hendaknya benar-benar mencerminkan aspirasi rasa keadilan masyarakat dan kepastian hukum dan harus mengedepankan aspek penyelamatan dan pengembalian keuangan negara secara maksimal.

Kepada Direktur Tata Usaha Negara dan Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung RI mengharapkan agara Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dapat bertanggung jawab dalam mengamankan keuangan negara dan pemulihan atas kekayaan negara serta menjamin kewibawaan Pemerintah dan Negara sehingga dapat meningkatkan peranannya dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah guna mewujudkan secara nyata peran serta Kejaksaan dalam menjaga wibawa Pemerintah dan Negara.

Kepada Staf Ahli yang baru dilantik, Jaksa Agung RI mengharapkan agar bekal pengalaman yang telah diperoleh dapat diaplikasikan secara nyata dalam bentuk pemberian masukan atau pendapat positif dan konstruktif untuk menunjang keberhasilan penegakan hukum.

Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Jaksa Agung RI meminta segera melakukan adaptasi di wilayah kerja masing-masing dan menyusun serta menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum, sesuai dengan karakteristik wilayah tugasnya.Demikian Siaran Pers Puspenkum Kejaksaan RI untuk dipublikasikan.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

DIDIEK DARMANTO, SH.MH

JAKSA UTAMA MUDA

NIP. 195404291974011001

Khawatir Rugi, Malah Untung 20 Persen dari Modal Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 5 M

No comments yet

Leave a Reply





XHTML: You can use these tags: