Punya Masalah Dengan Hukum, Call Saja 731 4444

Surabaya – Kejaksaan Negeri Surabaya punya gebrakan baru dengan meluncurkan layanan call centre 031- 731 4444. Layanan Call Center ini dibangun dengan tujuan sebagai pusat informasi Kejaksaan Negeri Surabaya yang juga berfungsi sebagai pusat pengaduan dan bantuan hukum kepada masyarakat.

Pemilihan Call Centre ini karena saat ini telepon merupakan kebutuhan telekomunikasi yang paling utama. Apalagi mengingat kondisi masyarakat Surabaya yang selalu disibukkan dengan pekerjaannya masing-masing sehingga kebutuhan telepon hampir bisa disamakan dengan kebutuhan primer.

Kepala Kejari Surabaya Abdul Azis menjelaskan layanan Call Center ini tidak semata-mata hanya menerima telepon dari masyarakat, serta menjawab berbagai pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat, melainkan lebih jauh dari itu merupakan sarana yang mampu menjembatani institusi Kejaksaan Negeri Surabaya dengan masyarakat terhadap berbagai informasi yang tersedia dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Call Center ini sekaligus sebagai upaya institusi Kejaksaan Negeri Surabaya mendekatkan diri pada masyarakat dengan menyediakan sarana interaksi yang tersedia setiap saat,” ujar Kajari Surabaya abdul Aziz.

Call Center Kejaksaan Negeri Surabaya dengan nomor telepon (031) 731 4444 bisa dihubungi melalui pesawat telepon rumah maupun melalui seluler. Seluruh telepon yang masuk ke Call Center akan tersentral ke PABX (Private Automatic Branch Exchange) kemudian sentral merespon panggilan itu dengan menyambungkan ke bagian yang dituju. Misalnya : seorang penelepon ingin menanyakan kasus pidana maka penelepon tersebut akan diarahkan ke bagian pidana, dst.

Kepala seksi Intelejen Kejari Surabaya Dedy Irvan Virantama menambahkan, pembangunan layanan Call Center ini juga sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Jaksa Agung Muda Intelijen Tahun 2008 yang merupakan salah satu kerangka kebijakan dalam pelaksanaan tugas Intelijen Kejaksaan dalam upaya membangun identitas Intelijen Kejaksaan dan citra positif Kejaksaan baik sebagai lembaga pemerintahan, sebagai lembaga penegak hukum, maupun pelaksanaan peran Kejaksaan dalam proses pembangunan.

“Kami berharap, keberadaan call center ini mampu meningkatkan citra institusi Kejaksaan Negeri Surabaya sebagai lembaga yang perduli, transparan dan maju selangkah,” ujar Kepala seksi Intelejen Kejari Surabaya Dedy Irvan Virantama. (humas)

Kejari Mulai Ujicoba Call Center Puluhan Jaksa Datangi Kantor Kejari Surabaya

No comments yet

Leave a Reply





XHTML: You can use these tags: