Gantikan Zulkarnain, Mohammad Farella Jabat Kajati Jatim
Surabaya – Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung kembali bergulir. Jaksa Agung RI Hendarman Supandji mengeluarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-088/A/JA/08/2009 tanggal 20 Agustus 2009 yang berisi mutasi dan promosi sebanyak 14 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan SK tersebut jabatan Kajati Jatim yang sebelumnya dijabat Zulkarnaein SH MH kini dijabat Mohammad Farella. Zulkarnaein mendapat promosi jabatan sebagai Sekretatis Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel).
Mohammad Farella pernah menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah. Sebelum menjadi Direktur Penyidikan Pidsus, Farella menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Padal 19 Maret 2008, Farella ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-021/A/JA/03/2008.
Wakajati Jatim yang sebelumnya dijabat Didik Darmanto kini dijabat oleh Suwarsono. Sedangkan Didik Darmanto dipromosikan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum menggantikan Jasman Pandjaitan yang juga dipromosikan sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
Selain itu, pejabat yang dimutasi dan promosi, antara lain, Armansyah sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum). Ibnu Haryadi sebagai Kajati Sumatera Selatan, Pohan Lasphy sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan I Ketut Parwatha Kusuma sebagai Wakil Kajati Sulawesi Utara.
M Adi Toegarisman sebagai Pengkaji pada Jamintel, Suhardi sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT), Dachamer Munthe sebagai Inspektur Intelijen pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Faried Harianto sebagai Kajati NTT, dan I Putu Gede Jeladha sebagai Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).